Efektivitas Distribusi Wakaf Tunai melalui Lembaga Keuangan Mikro Syariah

Authors

  • Ahmad Rofiq, M.E.Sy UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Tulungagung, Indonesia

Keywords:

Wakaf Tunai, Lembaga Keuangan Mikro Syariah, Pemberdayaan Ekonomi, Keuangan Islam, Mustahik

Abstract

Wakaf tunai sebagai instrumen filantropi Islam memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan ekonomi umat, khususnya dalam konteks penguatan keuangan mikro. Artikel ini mengevaluasi efektivitas distribusi wakaf tunai melalui Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara mendalam dan observasi pada tiga LKMS yang aktif mengelola dana wakaf tunai di Indonesia. Hasil temuan menunjukkan bahwa integrasi wakaf tunai ke dalam skema pembiayaan mikro berbasis akad syariah mampu memberikan akses modal yang mudah, tanpa bunga, dan berkelanjutan kepada pelaku usaha kecil. Selain itu, model distribusi yang disertai pendampingan usaha memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kapasitas ekonomi mustahik. Namun, tantangan administratif, minimnya literasi wakaf, serta belum adanya regulasi teknis yang seragam menjadi kendala dalam pelembagaan skema ini. Artikel ini merekomendasikan standardisasi manajemen wakaf tunai di tingkat nasional serta peningkatan sinergi antara nadzir, LKMS, dan otoritas keuangan syariah.

Diterbitkan

2024-09-16