Fokus dan Ruang Lingkup

Iqthishaduna: Jurnal Ekonomi Islam dan Kesejahteraan Umat berfokus pada kajian ilmiah yang memperkuat pengembangan teori dan praktik ekonomi Islam dengan orientasi pada kesejahteraan umat, keadilan distributif, serta pembangunan ekonomi berkelanjutan yang berlandaskan nilai-nilai syariah.

Jurnal ini menerima kontribusi dalam bentuk artikel hasil penelitian empiris, studi konseptual, dan telaah literatur yang mencakup, tetapi tidak terbatas pada topik-topik berikut:

  • Ekonomi mikro dan makro Islam
  • Keuangan dan perbankan syariah
  • Zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF)
  • Kewirausahaan syariah dan UMKM
  • Etika bisnis Islam dan tanggung jawab sosial
  • Ekonomi digital berbasis syariah
  • Industri halal dan rantai pasok Islami
  • Kebijakan publik ekonomi berbasis maqashid syariah
  • Inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi umat
  • Inovasi teknologi dalam sistem ekonomi Islam

Iqthishaduna mendorong pendekatan multidisipliner yang menggabungkan perspektif ekonomi, hukum, sosiologi, dan studi Islam untuk menghasilkan wacana ilmiah yang relevan, solutif, dan berdampak nyata terhadap kehidupan masyarakat.