Kebijakan Plagiarisme
Iqthishaduna: Jurnal Ekonomi Islam dan Kesejahteraan Umat berkomitmen menjaga orisinalitas naskah dan menolak segala bentuk plagiarisme. Semua naskah akan diperiksa dengan perangkat deteksi plagiarisme sebelum memasuki tahap review.
1. Definisi Plagiarisme
- Menyalin teks, data, atau ide tanpa atribusi
- Parafrase tidak sah tanpa menyebutkan sumber
- Self-plagiarism: mengajukan ulang karya sendiri yang telah terbit
2. Batas Toleransi
- Similarity index maksimal: 20%
- Persentase dari satu sumber tidak lebih dari 2%
- Kutipan dan daftar pustaka dikecualikan
3. Tindakan Terhadap Pelanggaran
- Naskah ditolak atau dikembalikan untuk revisi
- Artikel yang sudah terbit dapat ditarik kembali
- Penulis bisa dikenai sanksi akademik
4. Pemeriksaan
Pemeriksaan dilakukan menggunakan Turnitin, Plagiarism Checker X, atau alat sejenis sebagai bagian dari penilaian awal oleh editor.