Kebijakan Plagiarisme

Iqthishaduna: Jurnal Ekonomi Islam dan Kesejahteraan Umat berkomitmen menjaga orisinalitas naskah dan menolak segala bentuk plagiarisme. Semua naskah akan diperiksa dengan perangkat deteksi plagiarisme sebelum memasuki tahap review.

1. Definisi Plagiarisme

  • Menyalin teks, data, atau ide tanpa atribusi
  • Parafrase tidak sah tanpa menyebutkan sumber
  • Self-plagiarism: mengajukan ulang karya sendiri yang telah terbit

2. Batas Toleransi

  • Similarity index maksimal: 20%
  • Persentase dari satu sumber tidak lebih dari 2%
  • Kutipan dan daftar pustaka dikecualikan

3. Tindakan Terhadap Pelanggaran

  • Naskah ditolak atau dikembalikan untuk revisi
  • Artikel yang sudah terbit dapat ditarik kembali
  • Penulis bisa dikenai sanksi akademik

4. Pemeriksaan

Pemeriksaan dilakukan menggunakan Turnitin, Plagiarism Checker X, atau alat sejenis sebagai bagian dari penilaian awal oleh editor.